Hosting Gratis
  • Headline

    Kamis, 08 Mei 2014

    Framing Media Membuat ‘Haters’ Syariat Islam Gagal Paham

    Rencana hukuman cambuk terhadap seorang janda di Langsa telah mengundang komentar di level nasional. Dua diantaranya dari Sutradara Joko Anwar dan bos Jaringan Islam Liberal, Ulil Abshar Abdalla. Namun, mereka buru-buru meminta meminta maaf karena belakangan menyadari salah memahami duduk perkaranya.

    “Jadi perempuan di Aceh ini sudah jadi korban perkosaan rame2, masih dihukum cambuk pula? Inikah syariat Islam?,” tulis Ulil di akun twitternya @ulil, seperti dikutip Atjeh Post.

    Sedangkan Joko Anwar menulis,”jadi seorang perempuan diperkosa beramai-ramai oleh penggerebeknya bukan masalah gitu? Sedih bacanya.”

    “Yang mengerikan adalah, orang-orang ini tidak heboh menghujat para pemerkosanya,” tambah Joko Anwar.

    Kicauan mereka lantas ditanggapi sejumlah pengguna twitter, khususnya dari Aceh. Tak lama kemudian Ulil mengoreksi komentarnya. “Twit saya sudah saya koreksi, dan saya sudah minta maaf. baca TL saya.”

    Penyebab banyaknya kesalahpahaman atas kasus ini adalah karena framing sejumlah media sekuler yang provokatif dan memelintir kasus sesungguhnya atas kejadian di Aceh tersebut.

    Kompas, menulis judul, “Diperkosa 8 Orang, Wanita Ini Akan Dicambuk Polisi Syariah,” yang kemudian dipahami para pembaca hanya dari judulnya  saja. Kompas kemudian meralat judul tersebut menjadi, “Berzina Lalu Diperkosa 8 Orang, Wanita Ini Akan Dicambuk Polisi Syariah.”

    Kepala Dinas Syariat Islam Langsa Ibrahim Latief mengatakan, kasus perzinahan dan pemerkosaan dibagi dalam dua kasus terpisah. Untuk pemerkosaan, kata dia, ditangani oleh polisi karena merupakan tindak pidana. Sementara wanita yang menjadi korban pemerkosaan, akan dicambuk bukan karena diperkosa, melainkan karena kasus perzinahan dengan lelaki yang bukan suaminya.

    Hukuman tentang perkara mesum ini diatur dalam Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat/Mesum.

    Menurut Latif, sebelum diperkosa oleh sembilan pria, wanita itu melakukan perbuatan zina dengan lelaki lain yang bukan suaminya. “Jadi dia akan dihukum cambuk dalam perkara perzinahan, bukan pemerkosaan,” kata Latief.

    http://news.fimadani.com/read/2014/05/08/framing-media-membuat-haters-syariat-islam-gagal-paham/

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Framing Media Membuat ‘Haters’ Syariat Islam Gagal Paham Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top