Universitas Islam Indonesia (UII) dengan ini menyatakan sikap protes dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang menimpa civitas akademika UII oleh oknum yang menggunakan atribut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terjadi di depan Gedung Fakultas Hukum UII, Jl. Taman Siswa No. 158, pada Selasa, 17 Juni 2014.
Merespon peristiwa tersebut, UII melalui Lembaga Konsultasi dan bantuan Hukum (LKBH) UII pada Selasa malam, 17 Juni 2014, telah mengambil sikap dengan memproses dan mendampingi korban untuk melaporkan kasus tersebut sekaligus memasukkan laporan secara resmi ke Poltabes Yogyakarta untuk di dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan di visum.
Selanjutnya LKBH UII akan mengirim nota protes kepada Dewan Pengurus Cabang (DPC), Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU); serta Tim sukses pasangan calon presiden Joko Widodo dan Muh. Jusuf Kala (Jokowi-JK).
UII memandang penganiayaan ini sebagai tindakan kriminal murni dan meyakini bahwa pihak Kepolisian akan mampu menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dalam waktu yang cepat karena identitas pelaku penganiayaan sudah diketahui, sehingga diharapkan kasus tersebut dapat segera diselesaikan.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan, semoga dapat menjadi masukan bagi para pihak yang terkait untuk mewujudkan situasi yang aman dan nyaman, serta demi tegaknya aturan hukum yang berlaku.
http://www.uii.ac.id/content/view/2885/257/
0 komentar:
Posting Komentar