Mesir kemarin, Sabtu (15/12/2012) melaksanakan referendum.
Sekitar 51 juta pemilih sah memberikan suaranya, apakah menerima atau menolak Konstitusi Baru yang menurut kalangan sekular-liberal dirancang terlalu Islami dan dipaksakan.
Menurut situs berita www.rassd.com/dostour hingga Ahad (16/12/2012) pagi ini hasil sementara jajak pendapat, rakyat yang setuju dengan Konstitusi Baru adalah 66,9% dan yang yang menolak 33 %. Alhamdulillah.
Dengan demikian, perhitungan sementara, kelompok Islam atau pendukung Presiden Mursi berada dalam posisi memenangkan pertarungan. Allahu Akbar!
Pertarungan antara kaum sekular-liberal dengan kelompok Islam ini akan menentukan masa depan Mesir, apakah negeri ini menjadikan Islam sebagai dasar dan rujukannya dalam bernegara atau menjadi negara sekular.
Referendum untuk Konstitusi Baru Mesir ini digelar di luar negeri, Rabu (12/12/2012), dan dalam negeri dilaksanakan dua putaran: Putaran Pertama (Sabtu 15/12/2012) meliputi wilayah Kairo, Alexandria, dan delapan provinsi lainnya. Sedang Putaran Kedua digelar untuk wilayah lainnya, Sabtu depan (22/12/2012).
Sekitar 250 ribu personil keamanan dikerahkan untuk mengawal referendum di tengah ketakutan kelompok HAM, sekular dan liberal akan hasil Putaran Pertama yang dapat mengubah opini pemilih di Putaran Kedua.
Pihak oposisi, kelompok sekular-liberal, termasuk pendukung mantan Presiden Husni La Mubarak, menyebut RUU baru ini sebagai strategi Presiden Mursi untuk menerapkan hukum Islam. (isa/salam-online)
sumber : http://salam-online.com
0 komentar:
Posting Komentar