Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) menyesalkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo kepada Rumah Sakit se-Jawa Tengah tentang “Pengaturan Pemakaian Jilbab” di lingkungan Rumah Sakit.
“Pengaturan itu membuat karyawati yang muslimah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi Solo resah. Peraturan Gubernur (Pergub) yang dikeluarkan Bibit Waluyo tentang larangan jilbab panjang, ” beber Ketua MUI Solo, Prof. Dr. dr. KH. Zaenal Arifin Adnan yang menerima pengaduan sejumlah karyawan muslimah RS di Solo.
Seputar apakah surat edaran gubernur tersebut merupakan surat “Larangan memakai jilbab” atau surat “Pengaturan memakai jilbab”? Masih simpang siur. Santer terdengar, surat tersebut merupakan surat pelarangan berjilbab.
Menurut Prof. Zaenal, seharusnya Bibit Waluyo selaku Gubernur Jawa Tengah tidak membuat peraturan yang aneh-aneh dan meresahkan masyarakat muslim. Apalagi menjelang Pemilihan Gubernur dalam waktu dekat ini, dimana ia ingin mencalonkan kembali. Semestinya, Bibit terbuka kepada semua lapisan masyarakat, bukan malah menyerang salah satu simbol agama Islam terkait masalah pemakaian jilbab.“Kebijakan Gubernur itu sangat tidak popular. Mau Pilgub kok malah bikin resah masyarakat. Itukan malah menjatuhkan elektabilitas dia sendiri,” jelasnya.
MUI Solo maupun DSKS berencan akan mendatangi RSUD yang terletak di Jalan Kolonel Sutarto No. 132 Surakarta untuk klarifikasi dan member nasehat kepada pengurus RSUD agar lebih bijak dan teliti dalam menerapkan sebuah aturan. Jangan sampai peraturan tersebut membuat resah masyarakat.
“MUI mendapat laporan dari beberapa karyawati, rencanaya kita akan lakukan investigasi, lobi-lobi dan menasehati pihak Rumah Sakit. Kalau itu benar, maka MUI menghimbau kepada pihak Rumah Sakit agar tidak membuat peraturan yang menjurus ke SARA,” himbaunya.
Dan kepada para karyawati rumah sakit, diminta untuk tenang, dan tetap beraktivitas seperti biasa, tidak perlu takut untuk mengenakan baju muslimah sesuai dengan ajaran agama islam.“Tenang saja, MUI sudah ada pendekatan kepada pihak-pihak terkait,” paparnya.
MUI Solo maupun DSKS mengaku belum melihat surat edaran Gubernur secara langsung, termasuk menerima salinan fotocopy-nya. Pihak media diharapkan, membantu mengklarifikasi dengan bertanya langsung kepada pihak RSUD Dr. Moewardi Solo. [bekti]
sumber : www.voa-islam.com
0 komentar:
Posting Komentar